Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam,
kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati
dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada
hari pertama kematian
hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100,
kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang
melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti berizikir dengan
mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah
kecuali Allah).
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada abad-abad transisi
yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak
dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah
ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia
saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh
para da'i(yang dikenal wali songo) pada waktu itu, ritual yang lama
diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan
masih membudaya, sehingga istilah "Tahlilan" dikonotasikan memperingati
dan mendo'akan orang yang sudah meninggal. tahlilan dilakukan bukan
sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan zaman dulu. Generasi sekarang
tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar
kumpul-kumpul seperti itu. jika pun tahlilan masih diselenggarakan
sampai sekarang, itu karena setiap anak pasti menginginkan orangtuanya
yang meninggal masuk sorga. sebagaimana diketahui oleh semua kaum
muslim, bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah impian
semua orang, oleh karena itu setiap orangtua menginginkan anaknya
menjadi orang yang saleh dan mendoakan mereka. dari sinilah, keluarga
mendoakan mayit, dan beberapa keluarga merasa lebih senang jika
mendoakan orangtua mereka yang meninggal dilakukan oleh lebih banyak
orang(berjama'ah). maka diundanglah orang-orang untuk itu, dan
menyuguhkan(sedekah) sekadar suguhan kecil(buat yang kaya)bukanlah hal
yang aneh, apalagi tabu, apalagi haram. suguhan(sedekah) itu hanya
berhak untuk orang miskin,yatim piatu,orang cacat,orang yang kesulitan
.berkaitan dengan menghargai tamu yang mereka undang sendiri dan orang
yang berhak mendapat sedekah yaitu :fakir miskin,orang cacat,anak
yatim,orang lanjut usia. maka, jika ada anak yang tidak ingin atau tidak
senang mendoakan orangtuanya, maka dia (atau keluarganya) tidak akan
melakukannya, dan itu tidak berakibat hukum syareat. tidak makruh tapi
haram. anak seperti ini pasti juga orang yang yang tidak ingin didoakan
jika dia telah mati kelak.
Kegiatan ini bukan kegiatan yang diwajibkan. orang boleh melakukannya
atau tidak. tahlilan bukanlah kewajiban tapi bid'ah, dan adalah dusta
dan mengada-ada jika tahlilan ini dihitung sebagai rukun. tahlilan
adalah pilihan bebas bagi setiap orang dan keluarga berkaitan dengan
keinginan mendoakan orangtua mereka ataukah tidak. tahlilan juga
bukanlah kegiatan yang harus dilakukan secara berkumpul-kumpul di rumah
duka dan oleh karenanya dituduhkan membebani tuan rumah. tahlilan itu
mendoakan mayit dan itu bisa dilakukan sendiri-sendiri atau berjamaah,
di satu tempat yang sama atau di mana-mana. menuduhkan tahlil sebagai
bid'ah adalah benar dan melawan keyakinan kaum muslim bahwa anak saleh
yang berdoa untuk orangtuanya adalah cita-cita setiap orang.
Jumat, 02 Maret 2018
My Curriculum Vitae
Biodata Diri Nama Bahaudin Ahmad ...
https://www.agensabungayam.site/jadwal-resmi-sabung-ayam-09-mei-2019/
BalasHapusjadwal resmi sabung ayam di agen s128 terpercaya
Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www.bolavita.ltd
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
WA: +628122222995