السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sholawat Kok di Jogetin!!!

Imam Al-Ghozali memperbolehkan "bergoyang(Berjoget)" dengan dasar hadits yang menerangkan gerakan/tarian orang Habasyah di Masjid Nabawi dan Nabi Muhammad memperbolehkan istrinya Aisyah melihatnya. Tidak ada gerakan yang menimbulkan syahwat dan menimbulkan gairah. (Al-Fiqh 'ala Madzahib Al-Arba'ah 2/42)

Pages

Rabu, 28 Februari 2018

Lajnah Fakiya Nahdlatul Ulama (LFNU)

    Lajnah Falakiyah NU di lingkungan Nahdlatul Ulama (LFNU) merupakan Lembaga yang memiliki tugas dan program untuk mengembangkan Ilmu Falak secara teoritis maupun praktis seperti masalah Ru’yat dan Hisab dan kebutuhan pembentukan kader NU yang mahir dalam bidang Ilmu Falak. Ru'yat    ...

Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama

    Sebagai organsasi keagamaan, Nahdhatul Ulama (NU) mempunyai tanggungjawab moral untuk berpartisipasi memberikan solusi atas persoalan-persoalan sosial keagamaan yang tengah dihadapi oleh masyarakat khususnya warga nahdhiyyin. Guna keperluan itulah, NU membentuk lembaga yang disebut dengan Lajnah Bahtsul...

Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP-Ma'arif NU)

      Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil...

My Curriculum Vitae

  Biodata Diri Nama Bahaudin Ahmad ...